GP ANSOR Jawab Persoalan Insiden Garut dengan Pernyataan Sikap.
Malang, ArdanNews- 24/10/2018 kita di hebohkan dengan pemberitaan kejadian pembabakaran bendera HTI yang jelas sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Kejadian tersebut telah terjadi di garut Jawa Barat senin (22/10/2018) pukul 11.00 pada saat pelaksanaan Hari Santri Nasional 2018.
Dari berita yang sedang viral dibeberapa pemberitaan media massa maka Pimpinan Anak Cabang GP Ansor kecamatan Pagak angkat bicara dalam menanggapi persoalan tersebut.
Mukhlis El Fahri yang biasa disapa Bang Klis selaku ketua GP Ansor Kecamatan Pagak menjelaskan bahwa pengamanan terhadap bendera itu adalah bendera HTI yg sudah jelas terlarang keberadaannya di Indonesia. Sebenarnya pembakaran bendera HTI adalah bentuk sikap pengamanan organisasi tersebut, karena kalimat Tauhid itu termasuk kalimat yang mulia bagi semua umat Islam.
"Begini, Pembakaran Bendera HTI adalah bentuk sikap pengamanan terhadap Organisasi yg ada tulisan kalimat tauhidnya. Kalimat Tauhid itu termasuk kalimat mulia bagi orang islam. Secara hukum islam (fiqih) itu lebih baik dibakar agar tidak terjadi hal² yg menghinakan tulisan kalimat itu seperti diinjak-injak. Pengamanan terhadap bendera itu adalah bendera HTI yg sudah jelas terlarang keberadaannya di Indonesia. tutur Bang Klis(24/10/18)
Selain itu Bang Klis juga menjelaskan bahwa yang dilakukan Banser adalah bentuk menjaga keamanan, beliau juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi pada isu-isu yang bisa memecah belah bangsa dan bersama² tidak membiarkan aktivitas apapun yang dilakukan oleh Organisasi yg jelas sudah terlarang keberadaannya di Indonesia
"Masyarakat harus memahami bahwa tindakan yg dilakukan Banser adalah bentuk menjaga keamanan dan kondusivitas bersama. Karena yang dibakar itu adalah Benderanya milik organisasi terlarang yaitu HTI. Jadi yg dibakar itu Bendera HTI bukan Bendera Tauhid karena Bendera Tauhid itu tidak ada" tuturnya.
"Dari itu, mari kita bersama² tidak membiarkan aktivitas apapun yang dilakukan oleh Organisasi yg jelas sudah terlarang keberadaannya di Indonesia ini" tutup Bang Klis.
Di lain tempat Bapak Supaat selaku Danramil kecamatan Pagak berharap semua kita menyikapi dengan Arif dan bijaksana serta jangan mudah terpengaruh oleh situasi yang berkembang di Garut
Mari kita ciptakan situasi yang aman, damai serta kondusif.
"Harapan saya semua kita sikapi dengan Arif dan bijaksana serta jangan mudah terpengaruh oleh situasi yang berkembang di Garut
Mari kita ciptakan situasi yang aman, damai serta kondusif" tutup Bapak Supaat. Red



0 Response to "GP ANSOR Jawab Persoalan Insiden Garut dengan Pernyataan Sikap."
Posting Komentar